logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

on . Hits: 791

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON PADA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA DAN SATKER SEPROVINSI MALUKU MELALUI VIRTUAL MEETING

 

1

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Senin, 8 Juni 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Syawwal 1441 Hijriah pukul 09.00 WIT, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang terdiri dari Ketua, Panitera, Sekretaris Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, staf dan Honorer mengikuti kegiatan pengawsan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon melalui virtual meeting/teleconference.

2

Kegiatan tersebut berdasarkan surat Ketua PTA Ambon tertanggal 4 Juni 2020 yang ditunjukkan kepada Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Ambon. Dalam surat yang merujuk pada surta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1702/DJA/PS.00/V/2020 tentang pembinaan dan pengawasan serta hasil Rapim PTA Ambon tanggal 5 Mei 2020 diminta kepada seluruh satker untuk mengikuti pembinaan teknis yustisial.

Dalam kegiatan pembinaan kali ini seperti biasanya didahului dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, sambutan KPTA dan pembinaan yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Ambon Drs. H. Sahruddin, SH., MH. Yang menyampaikan perihal teknis yustisial yang dimulai dari kelengapan berkas perkara dan juga berita acara sidang.

3

Ketua PTA Ambon Drs. H. M. Manshur, SH, MH sebelum memberi sambutan mengecek keberadaan seluruh personil PA sewilayah PTA Ambon, dan dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa kebijakan Mahkamah Agung dan juga Ditjen Badilag. Di antaranya disampaikan mengenai Surat edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 5 Juni 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam tatanan Normal Baru yang diantaranya ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama tingkat banding maupun tingkat pertama. Dalam Surat edaran tersebut diminta kepada seluruh Pimpinan, Hakim, dan Aparatur Peradilan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya diminta untuk memperhatikan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan Tugas selama masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disaes 2019 (COVID 19) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada di bawahnya dengan melakukan hal-hal terkait penyesuaian sistem kerja di antaranya dalam pelaksanaan kedinasan agar mengutamakan bekerja di kantor (work from office), menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan peradilan dan adminsitrasi lainnya dengan memaksimalkan penyelenggaraan PTSP, pelayanan secara online maupun offline sesuai standar yang ada serta lainnya sebagaimana dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 yang berlaku sejk tanggal 5 Juni 2020.

Dalam pembinaannya KPTA Ambon Drs. H. M. Manshur, SH, MH juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Agama Sewilayah PTA Maluku yang mendapatkan tiga peringkat terbaik sewilatah PTA Ambon dalam laporan kinerja triwulan yang juga telah dirilis oleh Ditjen Badilag yaitu PA Tual, PA Dataran Hunipopu dan PA Dataran Hunimoa, juga memberikan apresiasi kepada PA-PA tersebut atas kinerja SIPP mingguan yang selalu dirilis oleh Badilag. Beliau berharap agar kedepannya semakin lebih baik lagi. Juga disampaikan penghargaan kepada seluruh pegawai yang sewilayah PTA Ambon yang telah mengisi survei budaya kerja sehingga sesuai dengan yang diharapkan oleh Mahkamah Agung RI.  

4

KPTA Ambon juga menyampaikan hasiil pembinaan yang ditelah disampaikan oleh Hakim Agung Dr. H. Mukti Arto, SH., MH yang telah dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming yang dapat disaksikan oleh seluruh pegawai pengadilan pada hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020 terkait hukum keluarga.

Dalam pembinaan yang diberikan oleh Drs. H. Sahruddin, SH, MH. Hakim Tinggi PTA Ambon, beliau memaparkan bahwa berdasarkan berkas yang pernah diperiksa dan dieksaminasi yang ada pada PA di wilayah Ambon masih terdapat ketidaksingkronan antara ketentuan administrasi perkara dan persidangan dengan pembuatan berkas administratifnya pada berkas perkara yang sudah diminutasi. Oleh karena diminta kepada seluruh pegawai yang terkait di dalamnya agar memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam adminsitrasi perkara dan persidangan yang ada dalam Surat edaran Dirjen Badilag maupun Peraturan maupun surat edaran Mahkamah Agung terkait. Seperti Surat Dirjen, Perma maupun SEMA tentang adminsitrasi perkara dan persidangan baik yang bersifak elektronik maupun non elektronik, juga terkait ketentuan dalam hal mediasi di pengadilan.

5

                Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag., MA. dalam sambutannya terkait pembinaan yang telah disampaikan meminta agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dapat menyerap dan mempraktekan atas materi yang telah disampaikan. Kepada seluruh Pengawai Pengadilan Agama Dataran Hunimoa juga diminta agar menerapkan ketentuan SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang sistem kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam tatanan Normal Baru. Beliau juga mengharapkan agar warga PA Dataran Hunimoa tetap bersemangat sesuai mottonya ITA WOTU NUSA.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa