logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Selamat Datang

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Selamat Datang

Program Prioritas

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah program kerja Tahun 2023 yang berisikan : Penguatan Integritas, Penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Kelembagaan, dan Penguatan Pemanfaatan IT
Program Prioritas

Hasil Survey Pelayanan Publik Korupsi

Hasil Survey Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Triwulan I Tahun 2023
Hasil Survey Pelayanan Publik Korupsi

11 Aplikasi Inovasi

11 Aplikasi Inovasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
11 Aplikasi Inovasi

Zona Integritas

Menjadi salah satu progam prioritas, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama merupakan upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Zona Integritas

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Data Perempuan Berhadapan Dengan Hukum di Peradilan Agama

Data Perempuan Berhadapan Dengan Hukum di Peradilan Agama

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA


ZI 1 HunimoaZI 2 HunimoaZI 3 HunimoaZI 4 HunimoaZI 5 HunimoaZI 6 Hunimoa

Maklumat ZI

Maklumat ZI 1

LAPORKAN 1 LAPORKAN 2 yw 4

TARTIB

survey revisi

ZONA INTEGRITAS rev

 

  • Persyaratan Perkara
  • Blanko Permohonan & Gugatan
  • Statistik Perkara Bulanan
  • Formulir Disabilitas

 

NO

NAMA

DOWNLOAD

1. Persyaratan Cerai LIHAT DISINI
2. Persyaratan Hak Asuh Anak LIHAT DISINI
3. Persyaratan Harta Bersama, Harta Gono Gini LIHAT DISINI
4. Persyaratan Harta Waris LIHAT DISINI
5. Persyaratan Itsbat Nikah LIHAT DISINI
6. Persyaratan Penetapan Ahli Waris LIHAT DISINI
7. Persyaratan Pengangkatan Anak LIHAT DISINI
8. Persyaratan Permohonan Wali Adhol LIHAT DISINI
9. Persyaratan Surat Kuasa Isidentil LIHAT DISINI

NO

NAMA

DOWNLOAD

1. Cerai Gugat LIHAT DISINI
2. Cerai Gugat PNS LIHAT DISINI
3. Cerai Gugat Prodeo LIHAT DISINI
4. Cerai Gugat Ghaib LIHAT DISINI
5. Cerai Gugat Ghaib PNS LIHAT DISINI
6. Cerai Talak  LIHAT DISINI
7. Cerai Talak PNS LIHAT DISINI
8. Cerai Talak Ghaib LIHAT DISINI
9. Cerai Talak Prodeo LIHAT DISINI
10. Dispensasi Kawin Anak Perempuan LIHAT DISINI
11. Dispensasi Kawin Anak Laki-Laki LIHAT DISINI
12. Itsbat Nikah  LIHAT DISINI
13. Itsbat Nikah Prodeo LIHAT DISINI
14. Itsbat Nikah Janda Duda LIHAT DISINI
15. Itsbat Nikah + Cerai Gugat LIHAT DISINI
16. Itsbat Nikah + Cerai Talak LIHAT DISINI

 NO CONTOH FORMULIR   DOWNLOAD
 1  Lembar Penilaian Personal (Fisik Mental Intelektual)  Klik disini
 2  Lembar Penilaian Personal (Disabilitas Netra)  Klik disini
 3  Lembar Penilaian Personal (Tuli Wicara) Klik disini 

Youtube Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

 

Youtube Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

 

PENGHARGAAN

. .. ..

.

..

..

LAPOR

Anda Merasa Dirugikan Atas Pelayanan Pegawai Kami?? 

LAPORKAN Melalui Menu Berikut :

LAPOR     1     LAPOR     2
Lapor BAWAS MA RI     Lapor.go.id     Lapor Keluhan Pelayanan Badiag     Lapor Gratifikasi KPK

Kode Etik Hakim

 

10 PRINSIP PEDOMAN PERILAKU HAKIM (PPH)

1. Berperilaku Adil

Adil yang dimaksud disini bukanlah sama rata akan tetapi adil di sini adalah bagaimana seorang hakim bisa menempatkan suatu kebenaran pada tempatnya atau pada semestinya khususnya kepada pihak-pihak yang berperkara agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.dari arti adil yang di maksud di Pengadilan Agama Bandung ini Insya Allah Hakim-hakimnya masih memegang teguh keadilan tersebut, ini di buktikan dengan belum ada pengaduan tentang ketidakadilan Hakim pengadilan Agama Bandung yang terbukti atau bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya.

2. Berperilaku Jujur

Jujur disini berarti sifat seseorang khususnya seorang hakim berani menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.Sehingga akan terbentuk suatu kepribadian yang kuat dan sadar akan Hakekat mana yang hak dan mana yang batil.Jika seorang hakim bisa memegang sikap ini maka dengan begitu hakim tersebut bisa bersikap tidak berpihak kesalah satu pihak sehingga bisa mengungkapkan suatu kebenaran baik dalam persidangan maupun di luar persidangan.

3. Berperilaku Arif dan Bijaksana

Sikap Arif dan Bijaksana memiliki makna bahwa seorang hakim dapat dapat bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di antaranya adalah Norma Hukum, Norma Adat istiadat, Norma Agama dan Norma Keasusilaan.dengan memandang situai dan kondisi saat itu,serta mampu memperhitungkan atau mempertanggung jawabkan akibat dari tindakan yang di ambil olehnya.

4. Bersikap Mandiri

Bersikap mandiri mempunyai makna bahwa setiap hakim dalam mengeluarkan suatu keputusan harus terbebas dari campur tangan siapapun dan juga tidak berada dalam pengaruh orang lain, dengan begitu akan terbentuk prilaku hakim yang tangguh, berpegang teguh akan prinsipnya dan keyakinannya atas suatu kebenaran sesuai tuntutan meral dan hukum yang berlaku saat ini.

5. Berintegritas Tinggi

Berintegritas Tinggi bermakna mempunyai suatu kepribadian yang utuh yang tidak tergoyahkan, yang diwujudkan dengan sikap setia dan berpegang pada nilai dan norma yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya sebagai hakim dalam melayani pihak-pihak pencari keadilan.

6. Bertanggung Jawab

Bertanggung jawab memiliki makna kesediaan seorang hakim dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang menjadi wewenangnya serta bersedia bertanggung jawab atas segala akibat dari tugas dan wewenangnya tersebut. Dengan begitu akan terwujud kepribadian yang mampu mengakkan kebenaran dan keadilan, penuh pengabdian serta tidak akan menyalahgunakan tugas yang di amanahkan Kepadanya.

7. Menjunjung Tinggi Harga Diri

Harga diri memiliki makna bahwa dalam diri manusia terdapat harkat, martabat,dan kehormatan yang melekat pada diri manusia yang harus di pertahankan dan di junjung tinggi. Prinsip menjunjung tinggi kususnya bagi seorang Hakim akan membentuk pribadi yang kuat dan tangguh, sehinnga terbentuk kepribadian yang senantiasa menjaga kehormatan dan martabatnya sebagai aparatur pengadilan.

8. Berdisiplin Tinggi

Berdisiplin bermakna taat pada norma-norma atau kaidah-kaidah yang di yakini sebagai panggilan luhur untuk mengemban amanah serta menjaga kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu di siplin akan mendorong seorang hakim untuk tertib, ikhlas dalam menjalankan tugas, pengabdian serta berusaha menjadi teladan di lingkungannya,tidak menyalahgunakan amanah yang di percayakan kepadanya.

9. Berperilaku Rendah Hati

Rendah hati memiliki makna bahwa seorang hakim hanyalah seorang manusia biasa yang tidak luput dari salah serta jauh dari kesempurnaan. Dengan memiliki sikap rendah hati maka akan tercipta sikap realistis mau membuka diri dan terus belajar menghargai pendapat orang lain, memiliki sikap tenggang rasa, serta mewujudkan kesederhanaan, penuh rasa syukur dan ikhlas mengemban tugasnya.

10. Bersikap Profesional

Profesional pada hakekatnya bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas.Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.

KODE ETIK DAN PEDOMAN PRILAKU HAKIM

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI

Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02 SKB/P.KY/IV/2009

Download disini : http://bawas.mahkamahagung.go.id/bawas_doc/doc/kode_etik_hakim.pdf

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa