logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ardy Mulyadi, A.Md. on . Hits: 608

PIMPINAN PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA IKUTI PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM MEDIATOR DI PUSDIKLAT MAHKAMAH AGUNG RI MEGA MENDUNG BOGOR

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan pada Pusdiklat Teknis Peradilan berdasarkan surat pemanggilan Nomor 49/Bld.3/Dik/8/1/2022 tanggal 24 Januari 2022 menyelenggarakan pelatihan sertifikasi hakim mediator bagi hakim Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia pada 28 Januari - 18 Februari 2022 yang diantaranya diikuti oleh Lutfi Muslih, S.Ag.,M.A. (Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa) dan Adi Sufriadi, SHI (Wakil Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang berdasarkan Hasil TPM 24 Januari 2022 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pagar Alam).

2

Diklat yang diadakan melalui dua tahap tersebut diikuti oleh 124 orang hakim yang terbagi dalam tiga kelas pembelajaran, pada tahap pertama dilakukan secara Online Mandiri melalui elearning mahkamah Agung RI tanggal 28 Januari s.d 8 Februari 2022, dan tahap kedua secara klasikal tatap muka di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil MARI Jalan Cikopo Selatan Sukamaju, Kecamatan Megamendung-Bogor Jawa Barat pada 9 s.d 18 Februari 2022.

Berdasarkan Jadwal kegiatan yang dirilis panitia, untuk tahap belajar Mandiri Online/e-learning (mempelajari Wiki dan Animasi serta Kuis) kegiatan untuk hari pertama Jum’at 28 Januari 2022 pada kelas C yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa adalah pembukaan (pengarahan pelatihan/orientasi) dan Pre Test. Kemudian dilanjutkan dengan Materi 2: Kode Etik dan pedoman Perilaku Hakim (PPH) kelas gabungan dengan narasumber Kepala Badan Pengawasan MARI (Irwil IV Bawas MARI). Selanjutnya Materi 3 (Modul 2) Konteks dan Pemahaman Umum tentang kedudukan dan peran mediasi dalam penyelesaian perkara di Pengadilan.

3

Kegiatan Hari Senin 31 Januari 2022 adalah Materi 4 (Modul No. 3A): Dasar-dasar mediasi di Pengadilan (PERMA I Tahun 2016) Narasumber Ahmad Rifa’I, S.Ag., MH. Materi 5 (Modul No 3B) Adminsitrasi Mediasi di Pengadilan narasumber Dr. Ahmad Zainal Fanani, SHi., MSI.. Materi 6 (Modul No. 4) Komunikasi Interpersonal Narasumber Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., MH. Hari Rabu 2 Februari 2022 materi 7 (Modul No. 5) Presentasi Diri Mediator Narasumber Dr. H. Syamsul Anwar, SH., MH. Materi 8 Modul No. 6) Pengelolaan Diri dalam proses Mediasi, Materi 9 Perencanaan dan perancangan Proses Mediasi Narasumber Achmad Cholil, S.Ag., MH.

4

Kegiatan Hari kamis, 3 Februari 2022 Materi 10 Penanganan dan penyelesaian Konflik (Sengketa) narasumber Dr. Wirdyaningsih, SH., MH. Materi 11 keahlian Negosiasi dalam proses mediasi narasumber Drs Tri Ch. Trisnohandoko, MM. Materi 12 teknik reframing dalam mediasi Narsumber Rahmat Arijaya S.Ag., M.Ag.

Hari Jum’at 4 Februari 20222 Materi 13 Teknik menyeimbangkan kekuatan dalam mediasi narasumber Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Materi 14 Keterampilan mengidentifikasi masalah, menyusun agenda dan menghasilkan opsi, Dr. Abdurrahman rahim, SHi. MH. Materi 15 Pengembangan alternatif Solusi dan menghasilkan opsi narasumber Dr. H. Sutomo, SH., MH.

5

Hari Senin, 7 Februari 2022 materi 16 Pengungkapan kepentingan tersembunyi dan kaukus narsumber uray gupima Apriyanto, MH. Materi 17 Teknik memfasilitasi para pihak narsumber Dr. H. Edi Hudiata, Lc., MH. Materi 18 Teknik menjaga keberlangsungan mediasi Narsumber Dr. Abdurahman Rahim, SHi., MH. Materi 19 Penyusunan kesepakatan Perdamaian - Mengakhiri Proses Mediasi secara efektif dan Efisien Narasumber reni Hidayati, S.Ag., SH., MH.

6

Hari Selasa, 8 Februari 2022 materi 20 Kode Etik Mediator dan konsekwensi Pelanggarannya narasumber Jamadi, Lc., MEI. Materi 21 Pengembanga profesional Mediator Narasumber Nur lailah Ahmad, SH Materi 22 Simulasi Seluruh Proses mediasi narasumber semua narasumber.

7

Setelah pembelajaran secara online mandiri dengan mempelajari bahan-bahan yang terdapat dalam aplikasi e-learning pada website www.mahkamahagung.go.id   terkait diklat mediasi dimaksud yang dilaksanakan di satker masing-masing peserta, selanjutnya pembelajaran dilaksanakan secara klasikal di pusdiklat mega mendung dengan pengajar/narasumber yang sama. Pada kegiatan klasikal tersebut peserta yang merupakan hakim dan kebanyakan pimpinan satker dari seluruh Indonesia tersebut melaksanakan kegiatan dari satker asal dengan menuju pusdiklat Bogor. Tak lupa Ketua dan Wakil ketua PA Dataran Hunimoa mesti menempuh perjalanan darat lebih dari 12 jam dari Bula (PA Dataran Hunimoa) menuju Ambon. Dari Ambon dilanjutkan penerbangan ke bandara Soekarno hatta Tangerang dan dilanjutkan dengan perjalanan darat ke Bogor.

8

Dalam kegiatan secara klasikal, selain pembelajaran secara tatap muka di kelas dengan narasumber yang kompeten dengan pemaparan, ice breaking, praktek serta pengerjaan kuis, disertai pula dengan outbond.

Dalam Outbond yang dipandu oleh Tim ESQ pimpinan Dr. Ari Ginanjar Agustian tersebut berlangsung dengan menarik dan dilalui penuh semangat. Ada kegiatan yang sifatnya menguji konsentrasi peserta, kerjasama tim dalam kekompakan yang dibagi beberapa kelompok dari gaya, yel-yel sampai kemudian berhasil menyelesaikan tugas-tugas seperti tugas bagaimana tim membuat sebuah tali panjang yang diibaratkan ular dapat keluar dari kurungan tanpa menyentuh body dari kurungan tersebut. Bagaimana pula tim dapat menulis gambar dan kalimat hakim mediator secara baik dengan menggunakan pena yang diikat tali dan dijalankan oleh tim menulisnya dengan menarik benang yang ada pada pena tersebut. Ada pula permainan bagaimana sebuah benda dapat diturunkan oleh tim dengan menempelkan kedua jari seluruh anggota tim pada benda tersebut secara bersama-sama. Selanjutnya ada juga permainan membuat roket dan menembakan roket tersebut sejauh mungkin dengan bahan-bahan yang terdiri dari pipa, pompa, air, botol aqua, yang dirakit tuk menjadi roket dan alat pelemparnya.

9

Dalam outbond yang diikuti oleh Ketua PA Dataran Hunimoa bersama Tim yang diberi nama Tim Cepot berhasil merakit roket dan menembakannya paling jauh sehingga berhak mendapatkan hadiah boneka ESQ. Setelah materi lapangan selesai, Tim ESQ mengajak seluruh peserta dalam satu ruangan dan memberikan materi membangun insan yang beriman, berislam dan berihsan.  

Di samping kegiatan outbond juga dilaksanakan kegiatan tambahan olahraga berbentuk pertandingan tenis lapangan dengan mempertemukan tiga pemain ganda dari kelas A, B, C dan juga Tim fasilitator. Permainan yang berjalan seru juaranya dimenangkan oleh kelas A.

10

Setelah sepuluh hari kegiatan secara klasikal, pada hari terakhir dilaksanakan ujuan praktek dimana masing-masing kelompok yang terdiri dari tiga orang melaksanakan praktek mediasi dengan masing-masing peserta memerankan dirinya baik sebagai mediator, Penggugat, Tergugat secara bergantian dengan bahan materi permasalahan yang sudah disiapkan oleh fasilitator baik perkara ekonomi syari’ah, perkara harta bersama dan juga perceraian. Sebagai mediator dituntut dapat menyelesaikan prakteknya dalam jangka waktu 20 menit dengan memenuhi unsur-unsur penilaian yang juga bagian dari materi yang diajarkan pada diklat mediasi tersebut.

11

Pasca ujian praktek, seluruh peserta diminta untuk menyelesaikan pos test dalam tempo satu jam dari seluruh materi yang sudah disapkan oleh panitia. Selanjutnya pada penutupan kegiatan diumumkan kelulusan peserta yang alhamdulillah semunya dinyatakan lulus.

12

Ketua Pengadilan Agama Dataran Huimoa dalam kesannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan perkara yang masuk di Pengadilan yang berbentuk sengketa perdata gugatan dapat diselesaiakan lebih banyak melalui proses mediasi yang merupakan penyelesaian win-win solution. Dengan diklat sertifikasi mediator maka Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang ditinggalkan wakil ketuanya menjadi wakil ketua PA Pagar Alam saat ini mempunyai tiga orang hakim (termasuk Ketua) yang semuanya adalah mediator yang bersertifikat. Syukur Alhamdulillah pada Agustus tahun 2021 Pengadilan Agama Dataran Hunimoa juga mendapatkan anugerah Mahkamah Agung dalam hal Mediasi kategori Pengadilan Agama kelas II dengan peringkat ketujuh. Juga penghargaan dari PTA Ambon pada September 2021 sebagai Pengadilan Agama terbaik dalam hal mediasi Pengadilan Agama se Maluku. (LMS01)

13

    

 

 

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa