logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ardy Mulyadi, A.Md. on . Hits: 451

PEMBINAAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON PADA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa mendapat kunjungan kehormatan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Drs. H. Sahruddin, SH., MH. yang pada Jum’at 18 Februari 2022 telah dilantik oleh KPTA Ambon saat itu Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH. Kedatangan tersebut dalam rangka pembinaan pada aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunimoa di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur pada Senin, 28 Maret 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Syaban 1443 Hijriah pagi setelah seluruh pegawai PA melakukan apel Senin pagi yang dipimpinan Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag., M.A.

Pembinaan 2

Kedatangan wakil ketua PTA Ambon tersebut bersamaan dengan Tim Pengawasan PTA Ambon yang menempuh perjalan darat dan laut dari PTA Ambon hari ahad, 27 Maret 2022 setelah sholat subuh dan sampai di Bula pada sore hari saat maghrib berkumandang. Acara pembinaan hanya satu hari ini saja, karena siang harinya harus bertolak ke Maluku Tengah di PA Masohi yang dijadwalkan melakukan pembinaan pada Selasa 29 Maret 2022, dan tanggal 30 Maret 2022 melakukan pembinaan di PA Dataran Hunipopu Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pembinaan 3

WKPTA Ambon yang pernah menjadi Ketua pada Pengadilan Agama Krui Lampung Barat, Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat dan Pengadilan Agama Bojonegoro Jawa Timur menyampaikan syukurnya dapat berjumpa dengan seluruh aparatur PA Dataran Hunimoa secara langsung di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, Bumi Ita Wotu Nusa.

Pembinaan 4

Dalam pembinaannya WKPTA menyampaikan hal-hal terkait seperti latar belakang terbitnya Maklumat KMA No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, juga isi yang terkandung di dalamnya yang pada pokoknya agar ditingkatkan efektivitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku hakim, aparatur Mahkamah Agung dan badan Peradilan di Bawahnya dengan melakukan pengawasan dan pembinaan baik di dalam maupun di luar kedinasan secara berkala dan berkesinambungan. Memastikan tidak ada lagi hakim dan aparatur yang dipimpinnya melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Memahami dan memastikan terlaksananya kebijakan Mahkamah Agung khususnya di bidang pengawasan dan pembinaan di lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya antara lain terkait Perma 7, 8, 9 tahun 2016, SK KMA 071/KMA/SK/V/2009 (Perma 3 Tahun 2020), SKB MA-KY No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009, SK KMA 122/KMA/SK/VII/2013, SK Sekma No. 008-A/SEK/SK/I/2012. Dalam Maklumat tersebut disampaikan agar pengawasan secara berjenjang terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan yang berakibat apabila tidak dilaksanakan akan dilakukan pemberhentian dari jabatan dari atasan langsung pegawai.

Pembinaan 5

Dalam pembinaan tersebut disampaikan terkait kondisi terkini badan peradilan, hal-hal yang perlu diketahui dan dilaksanakan. Program Prioritas Badilag dan juga PTA Ambon. Upaya mewujudkan tri sukses, baik sukses dalam hal penilaian triwulan badilag, pembangunan Zona Integritas, dan Akreditasi Penjaminan Mutu peradilan.

Wakil Ketua PTA Ambon menyampaikan agar dapat dipastikan bahwa Maklumat KMA tersebut dapat berjalan dengan baik. Aparatur juga harus tetap fokus untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan terkait. Mistery shopper yang bertugas turut mengawasi akan bekerja tanpa sepengetahuan aparatur, sehingga dapat melihat sejauhmana aparatur menjalankan tugasnya dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Pembinaan 6

Disampaikan pula bahwa hingga saat ini masih terdapat aparatur pengadilan yang salah memahami 4 pilar dengan pengertian Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. 4 pilar seharusnya dipahami dengan 4 lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu Peradilan Agama, Peradilan Agama,   Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Pimpinan Pengadilan adalah Ketua dan Wakil Ketua. Panitera/Kepaniteraan, Sekretaris/kesekretariatan adalah supporting unit mewujudkan visi dan misi peradilan dibawah pimpinan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan.

Kondisi saat ini masih terdapat pemahaman yang bias antara manajemen perkara secara elektronik dan manual. Masih terdapat pengadilan yang belum memahami secara komprehensif administrasi perkara terutama prosedur banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). juga terkait ketaatan majelis dalam tahapan pemeriksaan perkara.

Pembinaan 7

Disampaikan pula mengenai tata cara pengajuan berperkara dalam hal izin perceraian terhadap anggota TNI dan Polri. Agar juga dilaksanakan dalam hal menjalankan tugas pemanggilan agar jurusita dibuatkan surat tugas. Dalam hal pengeluaran biaya Sita dan Pemeriksaan Setempat agar dirincikan untuk pertanggungjawaban.

Hal-hal yang harus dilakukan oleh Satker dan juga Aparatur Pengadilan adalah agar maklumat KMA tersebut disosialisasikan disertai dengan bukti-bukti seperti Undangan, Notulen, Daftar hadir dan Photo (UNDP) serta juga bahan materi. Siap melaksanakan maklumat oleh Ketua, Wakil Ketua, Pejabat kepaniteraan, Pejabat kesekretariatan. Membuat satgas IT yang bertanggungjawab di bidang SIPP,KINSATKER, Website dan lainnya. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara berkala. Hasil pembinaan KMA, Tuaka Agama, Hakim Agung, dan Dirjen, KPTA, Tim Binwasda, Binwasbid harus ditindaklanjuti. Temuan hasil binwasbid laporkan ke Waka untuk diteruskan ke KPA dan KPTA. Temuan Hatibinwasda segera ditindaklanjuti dan laporkan ke KPTA cq. WKPTA sebagai koordinator pengawasan. Hasil temuan tersebut dilampiri eviden hasil tindaklanjutnya serta laporkan ke KPTA.

Dalam hal pemeriksaan perkara diingatkan agar menghindari baru membaca berkas saat bersidang. Dalam pengetikan juga menggunakan standar yang baku. Pahami adminsitrasi perkara baik melalui ecourt maupun non ecourt. Pahami bidang teknis. Kedisiplinan tenaga honor harus ditegakkan. Serta gunakan juga absen pinger dalam masuk dan pulang kantor. Pengiriman berkas banding disertai CD yang berisi putusan, bundel B dan bundel A. Jika dikirim melalui e-court pastikan sesuai Perma 1 Tahun 2019 dan juknisnya.

Pembinaan 8

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag., MA. Yang pernah satu kantor dengan Drs. H. Sahruddin, SH., MH. WKPTA Ambon saat bertugas di Pengadilan Agama Krui Lampung Barat (2010-2012) dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih tak terhingga atas kunjungan Wakil Ketua PTA Ambon di bumi Ita Wotu Nusa. Sejak beroperasinya 22 Oktober 2018, PA Dataran Hunimoa telah dikunjungi oleh 4 wakil Ketua PTA Ambon yang berbeda dari Drs. H.M. Shaleh, SH, MH. (KPTA Ambon saat ini), Drs. H. Abdul Razal Pellu, SH., MH. (WKPTA Banten saat ini) Drs. H. Helminizami, SH., MH (WKPTA Samarinda saat ini), sampai WKPTA Ambon sekarang Drs. H. Sahruddin, SH., MH.

pembinaan 9

Lutfi meminta agar seluruh aparatur dapat menyerap materi yang telah disampaikan untuk kemudian dipedomani dan dilaksanakan. Perkembangan kebijakan dalam peradilan yang terus berkelindan seiring perkembangan teknologi informasi agar terus diperhatikan dan diaktualisasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Informasi di website, media sosial Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk diikuti karena kegiatan dan kebijakan peradilan dapat terpantau disitu. Semoga Pengadilan Agama Dataran Hunimoa lebih baik lagi dari tahun kemarin.  

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa