logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 319

MEMBANGUN KEBERSAMAAN DAN TANGGUNGJAWAB MENYELESAIKAN PEKERJAAN

(Monitoring dan Evaluasi Kinerja PA Dataran Hunimoa Bulan Juli 2022)

 monev 1

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Pertanggungjawaban atas kinerja peradilan adalah hal yang sangat penting untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja. Hal ini tidak terlepas dari upaya mewujudkan misi Mahkamah Agung yang keempat yaitu “meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan”. Oleh karenanya itu Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dalam setiap bulannya melakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja. Selasa, 19 Juli 2022 Pengadilan Agama Dataran Hunimoa melaksanakan Monitoring dan evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan dengan mengundang seluruh aparatur yang dihadiri Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kepala SubBag, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, PNS, CPNS maupun para tenaga PPNPN.

monev2

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang pernah menempuh pendidikan pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lutfi Muslih, S.Ag., M.A. dalam sambutan dan pembinaanya menyampaikan pentingnya kebersamaan dan pertanggungjawaban menyelesaikan pekerjaan. Dengan mengutip kalimat Ketua Mahkamah Agung RI disampaikan bahwa: “Tidak ada keberhasilan yang besar dapat diwujudkan oleh tangan kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi orang lain untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci meraih kesuksesan”. begitu juga disampaikan ungkapan bijak Ketua Mahkamah Agung: “ Cara bersyukur yang terbaik atas sebuah jabatan adalah menjalankannya dengan penuh tanggungjawab. Karena jabatan tanpa tanggungjawab akan menjadi racun bagi yang menyandangnya dan malapeteka bagi lingkungannya”.

monev3

Lutfi menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi adalah sebuah keharusan untuk tercapainya tujuan mewujudkan visi dan misi peradilan, oleh karenanya itu seluruh aparatur harus mampu memahamai tugas dan fungsinya untuk kemudian mempertanggunjawabkan kinerjanya. Mahkamah Agung telah dengan jelas memberikan aturan tatakerja aparatur di Mahkamah Agung, sebagaimana telah diatur dalam Perma 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Sesuai Pasal 2 dan 4 disebutkan bahwa kepaniteraan dan kesekretariatan peradilan adalah aparatur tata usaha negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Ketua Pengadilan. Lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 115 bahwa Kepaniteraan kelas II mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan adminsitrasi perkara serta penyelesaian surat-surat yang berkaitan dengan perkara. Sedangkan Pasal 323 disebiutkan bahwa Kesekretariatan kelas II mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana di lingkungan PA Kelas II.

monev4

Disampaikan pula bahwa tantangan pengadilan ke depan semakin kompleks. Ekspektasi publik yang sangat tinggi, digitalisasi data dan informasi membutuhkan kinerja yang berdasarkan perencanaan yang matang, jangan sampai pekerjaan asal jadi tanpa memikirkan kualitas, kesadaran diri dan rasa tanggungjawab terhadap institusi tempat bekerja terus ditingkatkan. Dengan mengutip Charles Bacon disampaikan bahwa “response-ability will help us to understand the concept of responsibility” (kemampuan mersepon terhadap suatu keadaan akan memudahkan kita memahami konsep tanggungjawab).

monev5

Sesuai tugas dan fungsinya, paparan pelaporan didahului oleh bidang kepaniteraan yang terkait secara langsung dalam pelayanan masyarakat dan dilanjutkan oleh kesekretariatan sebagai supporting unit dalam turut memberikan pelayanan prima sesuai tusinya masing-masing. Bidang kepaniteraan menyampaikan laporan perkara yang diterima pada bulan Juni 2022 adalah untuk perkara permohonan sejumlah 111 perkara yaitu perkara penetapan isbat nikah dalam rangka sidang keliling dan sidang terpadu dimana untuk sidang keliling telah dilaksanakan untuk yang kedua kalinya di KUA Kecamatan Lian Fitu dan sidang terpadu telah dilaksanakan di KUA Kecamatan Seram Timur tepatnya di Pulau Geser. Dari 111 perkara yang telah diputus sebanyak 57 perkara dengan rincian dikabulkan 51, gugur 5 dan 1 dicabut dan sisa 54 perkara yang akan disidangkan pada bulan Juli 2022 pada sidang keliling di Kecamatan Tutuk tolu dan Kecamatan Teluk Waru. Untuk perkara gugatan sejumlah 6 perkara dimana 4 perkara cerai gugat dan 2 perkara cerai talak.

Untuk Laporan Kegiatan Hakim, untuk perkara gugatan diputus sebanyak 34 perkara oleh Majelis Hakim dan 30 perkara oleh hakim tunggal dalam sidang isbat nikah terpadu. Untuk layanan pembebasan biaya perkara telah terealisasi sebanyak 10 perkara dari jumlah 25 perkara yang sisanya digunakan pada bulan Juli ini untuk kegiatan sidang keliling maupun sidang terpadu. Kondisi SIPP Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang dimana berdasarkan raport mingguan yang dirilis website Badilag secara keseluruhan mengalami peningkataan dimana pada Bulan Juni menempati posisi 18 dengan perhitungan waktu putus 99,161, waktu minutasi 100, bobot upload putusan 100, dengan nilai akhir 99,72.

Dari bidang kesekretariatan disampaikan terkait bidang kepegawaian dan ortala di antaranya terkait jumlah pegawai, surat-surat yang diterbitkan, dokumen penegakan disiplin baik Pegawai maupun Honorer (PPNPN), Penilaian Kinerja Pegawai, Tata Naskah DInas, SIKEP dan ABS. Absensi, LLK. Selanjutnya Bagian Umum dan Keuangan menyampaikan mengenai jumlah surat masuk dan keluar, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan kantor dan lainnya. Dalam hal keuangan disampaikan diantaranya mengenai penyerapan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 . Dalam bagian perencanaan, IT dan pelaporan disampaikan mengenai rincian alat pendukung Teknologi Informasi SIPP, melaporkan realisasi kegiatan dan laporan lainnya melalui website www.pa-dataranhunimoa.go.id, pemutakhiran data website, youtube, instagram, facebook dan lainnya.

monev 6

Selanjutnya dalam tanggapan atas hasil kinerja kepaniteraan dan kesekretariatan Ketua Pengadilan Agama Dataran Huniumoa menyampaikan apresiasinya atas kinerja aparatur sehingga semakin lebih baik lagi. Tidak lupa kemudian mengkritisi setiap capaian yang telah dihasilkan agar semakin cepat, tepat, manfaat terutama kendala-kendala yang ada. Begitu juga disampaikan agar setiap surat-surat yang ada yang dtujukan ke satker untuk diunduh kemudian didisposisi dan dilaporkan hasilnya.

Setelah kegiatan monev selesai dari pukul 08.30 s/d pukul 12.30 WIT, pada pukul 14.00 WIT Ketua, Panitera, Sekretrais dan Pejabat Teknis PA Dataran Hunimoa mengikuti kegiatan bersama dengan PTA Ambon melalui zoom meeting membicarakan penyerapan anggaran terkait DIPA 04. terutama dalam hal pelaksanaan sidang terpadu yang dipandu oleh Sekretaris dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

“LM 01”

monev 7

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa