logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

on . Hits: 675

MoU1

(Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih bersama Pembina Yayasan bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri Malik Raudhi Tuasamu menunjukkan hasil penandatanganan MoU Penyelenggraaan Posbakum Pengadilan Agama Dataran Hunimoa pada Jum’at, 29 Januari 2021)

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri menandatangani perjanjian/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Dataran Hunimoa pada tanggal 29 Januari 2021. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan kepada Pemohon Bantuan Hukum secara gratis dalam hal konsultasi atau penasehatan hukum, pembuatan surat gugatan/permohonan bagi orang atau sekelompok orang yang secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat untuk berperkara di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Sebagai Pengadilan Agama yang baru berdiri selama dua setengah tahun, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menganggarkan dana sebesar Rp25 juta untuk layanan bantuan hukumnya. Adapun program tersebut ditujukan untuk masyarakat Seram Bagian Timur yang terdiri dari atas 15 kecamatan dan 198 desa

Kondisi geografis Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdiri dari pulau-pulau yang berjauhan, secara ekonomi memberatkan masyarakat Seram Bagian Timur untuk mengakses pengadilan yang terletak di Kecamatan Bula. Adanya Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Dataran Hunimoa merupakan solusi meringankan beban masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

MoU2

Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri, Malik Raudhi Tuasamu, SHI. dalam sambutannya menyatakan, “Kami sangat senang dapat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa memberikan bantuan hukum pada masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, harapan kami kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan isi kesepakatan dan menjadi bagian dari Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.”

“Pengalaman sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang telah banyak berkecimpung dalam pemberian bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu, kerjasama ini adalah solusi yang tepat,” pungkas Malik.

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Lutfi Muslih. dalam sambutannya menyatakan: “Perjanjian ini adalah yang pertama dilakukan oleh pihaknya dengan Lembaga Bantuan Hukum”. Menurut Lutfi, adanya Pos Bantuan Hukumpada Pengadilan Agama Dataran Hunimoa diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Seram Bagian Timuryang secara ekonomi tertinggal dibanding dengan daerah lainnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Kabupaten Seram Bagian Timur adalah salah satu dari 62 Kabupaten yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal.

Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Seram Bagian Timur, Lutfi mengatakan, “Pengadilan Agama Dataran Hunimoa pada tahun 2021 ini, di samping menyediakan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat Kabupaten Seram bagian Timur yang secara ekonomi tidak dapat mengakses layanan hukum jasa advokat, juga memberikan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu.

Menurut Lutfi, berdasarkan data perkara yang diputus pihaknya pada tahun 2020, 25% di antaranya diputus secara gratis. Lutfi berharap tahun ini mengalami peningkatan layanan berperkara secara gratis. 

MoU3

Untuk lebih mendekatkan dan mempermudah masyarakat mengakses pengadilan, pada tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa akan mengadakan sidang di luar gedung dengan anggaran sebesar Rp 20 juta. Dengan program ini, semakin meringankan beban masyarakat dalam membayar biaya perkara, mempersingkat waktu, memperpendek jarak, apalagi jika perkara didaftarkan secara elektronik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa