logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

on . Hits: 681

KETUA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA DAPATKAN PENGHARGAAN PADA WORKSHOP YANG DILAKSANAKAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG EKSPLORASI PELANGGARAN KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM (KEPPH)

 

Pelatihan1

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id.

Ketua Pengadilan Agama Datara Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag. MA. Mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik kedua dari lingkungan peradilan Agama dalam workhsop yang diadakan oleh Komisi Yudisial secara virtual pada tanggal 6 sampai dengan 9 April 2021.

Kegiatan Pelatihan ini bertemakan workshop “Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” bagi hakim Peradilan Umum dan Peradilan Agama di Wilayah Ambon, Maluku Utara dan Jayapura yang diselenggarakan secara virtual diikuti oleh empat puluh orang hakim. Dua puluh orang hakim Pengadilan Agama dan dua puluh orang Hakim Pengadilan Negeri yang mayoritas terdiri dari pimpinan pengadilan. Dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Adi Sufriadi, SHI juga menjadi bagian dari peserta pelatihan dimaksud.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Drs. M. Taufiq HZ, MH. Pada hari Selasa tanggal 6 April 2021 dan ditutup oleh Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Dr. Joko Sasmito, SH., MH pada hari Jum’at tanggal 9 April 2021 berjalan dengan lancar dan sukses, meskipun ada beberapa kendala terkait jaringan yang kurang memadai, dan listrik yang juga kadang mati.

Pelatihan yang dimulai dengan Pre Test dan diakhiri Pos Test terkait hukum formil dan materiil juga kode etik dan pedoman perilaku hakim menghadirkan para pemateri yang ahli di bidangnya. Pada hari pertama yang dihadiri oleh seluruh peserta baik dari lingkungan peradilan agama maupun peradilan umum Bapak Ansyahrul, SH., MH yang merupakan mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang pertama menyampaikan materi tentang Penerapan KEPPH dalam Persidangan.

Pelatihan2

Ansyahrul dalam paparannya menyampaikan tentang perbedaan Ketua dan kepala dalam lembaga formal, dilanjutkan dengan sifat persidangan yang resmi, formalistik, khusus dan sakral. Ansyahrul berpesan kepada para hakim agar “Jangan mempermainkan persidangan”. Menurutnya berdasarkan angket yang diterimanya ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya adalah: “Banyak hakim yang tidak bersikap ramah, terkesan meremehkan orang, terkesan arogan, suka berkata kasar dan bahkan kotor, tempramental/emosional, gampang tersinggung dan meledakledak, tidak serius mediasi, tidak mentaati hukum acara, tidak memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, , terkesan tidak tegas, tidak memeriksa Berita Acara Sidang yang dibuat Panitera Pengganti, bersidang menggunakan sandal, berpakaian tidak rapih, menunda sidang tanpa alasan, hakim anggota pasif, hakim terlihat seperti penyidik/penuntut umum yang sibuk membuktikan dakwaan, tidak jelas beban pembuktian. Ansyahrul juga berpesan agar hakim harus paham betul, memberikan keadilan hanya berdasarkan fakta yang benar. Dari fakta yang ada, Ansyahrul memaparkan tentang sepuluh kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kegiatan Pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan berdasarkan kelas peradilan dengan membedah kasus atau eksplorasi pelanggaran KEPPH. Untuk peradilan umum membahas eksplorasi pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan masyarakat dalam perkara pidana dan perdata, telaah kasus dan diskusi kasus secara indovidu dan kelompok, dilanjutkan dengan ulasan pengajar terkait kasus yang dibahas.

Untuk kegiatan kelas Agama pada hari Rabu membahas terkait ekplorasi pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan masyarakat dalam perkara Agama terutama dalam masalah ekonomi Syari’ah dengan pemateri H. Helmi Bakri SH., MH. Tenaga ahli KY yang juga mantan Hakim pada peradilan Agama dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makasar. Kegiatan diisi dengan telaah kasus dan diskusi baik secara individu maupun kelompok dan dilanjutkan dengan ulasan pengajar.    

Pelatihan3

Kegiatan kelas agama pada hari kamis, membahas terkait dengan eksplorasi hukum Islam secara umum dengan pemateri H. Humaidi, SH., M.Hum tenaga ahli KY yang juga mantan hakim peradilan Agama yang juga pernah menjadi pimpinan pada Pengadilan Tinggi Agama. Kegiatan ini juga diisi dengan telaah kasus dan diskusi baik secara individu maupun kelompok dan dilanjutkan dengan ulasan pengajar.    

Pada hari terakhir kegiatan dan penutupan hari Jum’at 9 April 2021, Dr. H. Joko Sasmito, SH., MH memberikan materi tentang upaya terobosan dalam pelaksanaan tugas Komisi yudisial di Masa pandemi Covid 19. Dalam paparannya disampaikan mengenai bidang PKH Pencegahan dan peningkatan kapasitas hakim dengan menguraikan dasar hukum Pasal 20 ayat 2 Undang=undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU no. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, juga peraturan KY No. 3 Tahun 2013 tentang Grand Design Peningkatan kapasitas Hakim. Dalam masa pandemi bidang PKH mengadakan pelatihan jarak jauh atau secara virtual yang juga bisa dikembangkan untuk pelatihan dalam keadaan normal. Biaya yang yang digukan relatif murah, bisa menjangkau lebih banyak peserta pelatihan. Akan terus disempurnakan. Di samping itu disampiakan mengenai penanganan laporan masyarakat terkait bidang pengawasan hakim.

Pelatihan4

Pada akhir sesi penutupan oleh panitia kegiatan yang bertugas disalah satu hotel di Depok juga disampaikan mengenai penghargaan bagi para peserta. Penghargaan diberikan pada kategori kelompok dan juga indvidu berdasarkan peradilan masing-masing. Untuk kategori kelompok kelas peradilan umum diberikan kepada kelompok C. sedangkan Peradilan Agama diberikan kepada kelompok B. Untuk kategori penghargaan indvidu panitia memberikan penghargaan peringkat terbaik untuk lima orang pada masing-masing kelas peradilan. Pada penghargaan Individu kelas agama, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Lutfi Muslih, S.Ag., MA. Mendapatkan penghargaan peringkat kedua terbaik kelas Agama yang secara simbolis diserahkan oleh panitia kepada Plt. Kabiro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Ibu Handarbeni Sayekti, SH.

Pelatihan5

Bagi Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial bekerjasama dengan Mahkamah Agung RI ini adalah yang ketiga kalinya. Pertama yang bersangkutan mengikuti kegiatan pada Agustus 2018 saat menjadi hakim pada Pengadilan Agama Bima Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan di Lombok Nusa Tenggara Barat yaitu “Pemantapan KEPPH”. Yang kedua diikuti pada April 2019 juga saat menjadi hakim pada Pengadilan Agama Bima NTB yang diselenggarakan di Kuta Bali yaitu “Pemaknaan KEPPH”.

“LM”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa