Pada upacara kali ini mengambil tema: Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia. Sebagaimana diketahui bahwa penentuan tanggal 1 Oktober sebagai hari kesaktian pancasila berdasarkan Surat keputusan presiden RI Nomor 153/Tahun 1967 tanggal 27 September 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai peringatan hari Kesaktian Pancasila. Surat tersebut dengan mempertimbangkan berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan. Hari kesaktian Pancasila sebagai hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh Negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.