logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ronny Shan Farrell on . Hits: 29

Potret Putusan Pengadilan Agama Banjarbaru dalam Membentuk Legal Culture Pencegahan Perkawinan Sirri di Bawah Usia Perkawinan di Kota Banjarbaru

Oleh:

Dr. Martina Purnanisa, Lc., M.Sy

(Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas IB)

 

Pendahuluan
“Gapapa nikah siri aja dulu nanti gampang bisa di isbat kan di pengadilan agama”, ungkapan tersebut seringkali kita dengar dari masyarakat kita yang entah sengaja menggampangkan praktik nikah sirri atau memang masih awam terkait dampak hukum dari praktik pernikahan bawah tangan tersebut. Lebih ekstrem lagi mereka menganalogikan perkara isbat nikah sebagai bentuk pemutihan seperti layaknya pajak dan pemutihan administrasi lainnya. Satu hal yang pasti bahwa ungkapan tersebut lahir dari faktor sosiologis yang erat dengan kondisi masyarakat tertentu.

Beranjak pada anekdot di atas maka dalam tulisan ini Penulis mengajak pembaca untuk melihat satu kesatuan utuh dari problematika maraknya nikah sirri dan kawin anak dengan mengambil sampel Kota Banjarbaru sebagai obyek penelitian dengan menitikberatkan pada bagaimana pengaruh putusan pengadilan agama Banjarbaru terhadap budaya hukum masyarakat di kota Banjarbaru.


Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa