LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ronny Shan Farrell on . Hits: 107

Menghadirkan Keadilan Substantif: Implementasi Qaidah Fiqh dalam Putusan Hukum Keluarga | Oleh: Aman 

"Sebuah refleksi filosofis mengenai transformasi norma syari’ah ke dalam rasionalitas hukum positif, guna mencari muara keadilan yang melampaui sekadar teks prosedural."

Oleh: Aman (Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IA)
E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pendahuluan Sebuah putusan adalah kristalisasi intelektual yang lahir dari rahim aksioma hukum, diuji melalui ketajaman rasionalitas legal, dan disucikan oleh etika moral demi menghadirkan keadilan yang substantif. Dalam konteks Peradilan Agama, instrumen utama yang menghidupkan rasionalitas tersebut adalah Kaidah Fiqh. Meskipun perangkat hukum positif seperti undang-undang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), hingga Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) telah tersedia, namun adakalanya teks tersebut seringkali bersifat umum dan global. Di sinilah Kaidah Fiqh hadir sebagai jembatan penalaran (legal reasoning) yang menghubungkan norma teks dengan realitas manusia yang kompleks yang bekerja melampaui sekadar teknis prosedural, menyentuh banyak persoalan keluarga yang tidak selalu bisa dipotret oleh lensa pasal-pasal undang undang.

Selengkapnya

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa