LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 3

Rekonstruksi Hukum: Menemukan Titik Temu Antara Poligami Liar dan Pernikahan Dini dalam Bingkai Nikah Sirri | Oleh: Dr. Joni, S.H., M.H. / M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H. (12/5)

Dr. Joni, S.H., M.H.

M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H.

Pendahuluan

Fenomena nikah sirri dalam lanskap hukum Indonesia tidak dapat lagi dipandang secara simplistis hanya sebagai persoalan keabsahan teologis atau sekadar pemenuhan rukun nikah dalam fikih klasik. Lebih dari itu, isu ini menyimpan kompleksitas kausalitas yang mendalam, di mana ketidakpatuhan terhadap pencatatan negara merupakan puncak gunung es dari berbagai problematika sosial yang berkelindan. Selama ini, diskursus hukum cenderung terjebak dalam dikotomi analitis yang memisahkan antara praktik poligami liar dengan pernikahan dini sebagai dua entitas masalah yang berdiri sendiri. Poligami tanpa izin pengadilan lazimnya diletakkan dalam ruang lingkup pelanggaran prosedur administratif perkawinan, sementara pernikahan di bawah umur secara eksklusif dikaji melalui kacamata perlindungan anak.

Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa