LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 59

 

Sabina Fitriani, S.H - Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Marisa

ABSTRAK

Pernikahan usia anak merupakan persoalan sistemik multisektoral yang berdampak serius terhadap hak asasi manusia, keberlangsungan pendidikan, kesehatan reproduksi, serta ketahanan sosial-ekonomi keluarga. Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan guna menaikkan batas usia minimal menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, menyamaratakannya dengan batas usia bagi laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bagaimana kebijakan revisi batas usia perkawinan serta penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 5 Target 5.3, yaitu menghapuskan segala bentuk praktik berbahaya seperti perkawinan anak, usia dini, dan paksa. Melalui metode penelitian hukum normatif (juridical-normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis, kajian ini menguraikan pergeseran paradigma peradilan dari sekadar legalitas formal menuju penegakan hukum substantif yang berperspektif gender dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan batas usia pernikahan yang dikawal oleh pengetatan syarat dispensasi kawin oleh Hakim Peradilan Agama mampu menekan potensi marginalisasi sosial-ekonomi perempuan, menurunkan angka KDRT, serta meningkatkan efektivitas agenda pembangunan berkelanjutan 2030.

Selengkapnya

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries