LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Dwi Aditya Setiawan on . Hits: 68

Kewenangan dan Peran Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Harta Warisan Digital | Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (16/9)

Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas IA)
e-Mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pendahuluan

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang ekonomi dan pengelolaan harta kekayaan. Jika sebelumnya kekayaan seseorang lebih mudah dikenali melalui benda-benda yang memiliki bentuk fisik, seperti tanah, rumah, kendaraan, emas, dan uang tunai, kini sebagian kekayaan dapat berbentuk digital dan tersimpan dalam sistem elektronik. Digitalisasi turut memengaruhi cara seseorang menyatakan dan mendokumentasikan kehendak hukumnya, termasuk dalam konteks kewarisan. Dengan demikian, perkembangan teknologi digital di samping berdampak pada sektor ekonomi, administrasi, dan pelayanan publik, juga telah merambah ranah hukum perdata, khususnya hukum kewarisan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries