logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 431

Perceraian Hanya Terjadi di Pengadilan:
Upaya Memajukan Kultur Hukum

M. Khusnul Khuluq

Hakim PA Sungai Penuh, Jambi

Sebagian besar masyarakat belum sepenuhnya mengerti bahwa perceraian hanya terjadi di pengadilan. Ini menjadi problem tersendiri. Bahwa, mereka masih mengakui perceraian di luar pengadilan. Apakah karena suami mengucapkan talak atau karena mereka telah lama berpisah tempat tinggal.

Sering kali mereka berpikir bahwa, pengadilan agama adalah lembaga untuk mengurus akta cerai. Sehingga, mereka datang ke pengadilan bukan untuk bercerai. Tapi, untuk mengurus akta cerai saja. Padahal, pengadilan agama adalah lembaga yang salah satu kewenangannya memeriksa dan memutus perkara perceraian.

Sering kali ditemukan juga, para pihak yang datang ke pengadilan itu mengaku sudah lama bercerai. Itu karena mereka menganggap perceraian bisa terjadi melalui dua cara. Yaitu perceraian secara agama dan perceraian secara negara. Dan mereka merasa telah bercerai secara agama. Adapun perceraian secara negara hanya untuk mendapat pengakuan administratif saja.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa