logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 262

Menilik Sejarah Kewajiban Puasa Ramadhan

Oleh Dr. Al Fitri Johar, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua PA Kalianda Kelas IB, Dosen FHS UMKO Kotabumi dan STIHM Kalianda)

Sejarah Puasa Ramadhan Sejarah kewajiban puasa Ramadhan sejauh ini masih menjadi peristiwa yang belum banyak diketahui oleh umat Islam. Sebagai salah satu rukun Islam yang dikerjakan satu kali dalam setahun ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang dan unik. Umur ibadah puasa sama tuanya dengan umur manusia karena merupakan salah satu dari tiga ibadah tua lainnya selain shalat dan qurban.

Jadi tidak hanya untuk umat zaman sekarang saja diwajibkan untuk berpuasa, namun juga umat sebelum zaman Nabi Muhammad Saw,

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. al-Baqarah [2]:183).

Mufassir berbeda pendapat mengenai maksud frasa “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” Sebagian ada yang menyatakan, penekanan tasybîh atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan yang lain menekankan orang-orang yang berpuasanya. Kendati demikian, kedua perbedaan ini tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu beserta tata cara, waktu, dan lama puasa mereka.

Tercatat awal pelaksanaan puasa pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Adam as. Dikisahkan dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa; “Nabi Adam, puasa selama tiga hari tiap bulan sepanjang tahun”. Riwayat lain mengatakan bahwa Nabi Adam berpuasa tiap tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan rasa syukurnya lantaran Allah Swt, telah mengizinkannya bertemu atau berjumpa dengan istrinya, Siti Hawa di Jabal Rahmah Arafah.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa