logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 168

Administrasi Perkara Dan Persidangan Berbasis Elektronik Di Lembaga Peradilan Indonesia (Dalam Genggaman Tangan Masyarakat Penikmat Hukum Dan Pencari Keadilan)

Oleh : Mohammad Fajar Marta, S.H (Pengadilan Agama Selatpanjang)

Merupakan Lomba Karya Tulis Dalam Rangka HUT IKAHI KE-70 Tahun 2023 (20 Maret 2023) Dengan Tema“Memperkokoh Integritas Peradilan Dalam Rangka Mewujudkan Keadaban Publik”

ABSTRAK

Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan Lembaga Peradilan tertinggi di Indonesia yang diberikan wewenang sesuai amanah amandemen ketiga Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menegaskan sifat dan karakter kekuasaan kehakiman dengan menyatakan “Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan”.

Pada umumnya, kebebasan pengadilan dikaitkan dengan teori pemisahan kekuasaan yang diajarkan oleh Montesquieu. Dalam pembahasannya mengenai La Constitution d'Angleterre (Konstitusi Inggris), ia mengemukakan : “Il n'y a point encore de liberté si la puissance de juger n'est pas séparée de la puissance de législative et de l'exécutrice. Si elle était jointe à la puissance législative, le pouvoir sur la vie et la liberté des citoyen serait arbitraire: car le juge serait législateur. Si elle était jointe à la puissance exécutrice, le juge pourrait avoir la force d'un oppresseur”. Artinya kiranya belum ada kebebasan apabila kekuasaan mengadili tidak dipisahkan dari kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Apabila kekuasaan mengadili dijadikan satu dengan kekuasaan legislatif, kekuasaan atas kehidupan dan kebebasan warga negara akan menjadi mutlak karena hakim adalah legislator. Apabila kekuasaan mengadili dijadikan satu dengan kekuasaan melakukan pemerintahan, hakim akan mempunyai kekuatan sebagai penindas (Peter Mahmud Marzuki, 2020, hal. 181).

Selengkapnya silahkan klik disini

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa