Ketika Abu Bakar ‘Menyerah’ Menjadi Imam Salat
(Sekelumit Refleksi Tentang Hukum dan Etika)
Oleh : H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Salat menjadi salah satu kewajiban agama (Islam) yang sangat penting. Rukun Islam kedua ini merupakan satu-satu kewajiban yang sangat ‘paten’. Dalam situasi dan kondisi apapun, selama seseorang berkualifikasi mukallaf, tidak boleh meninggalkannya. Jika tidak bisa dikerjakan sambil berdiri dikerjakan sambil duduk. Jika tidak bisa dikerjakan sambil duduk dikerjakan sambil berbaring. Fleksibilitas cara mengerjakan, sekaligus menunjukkan betapa kewajiban salat memilki kualitas bobot tersendiri di mata Allah. Dengan statusnya yang demikian, maka tidaklah mengherankan jika kewajiban ini, disamping menjadi satu-satunya parameter kebaikan semua amal manusia di akhirat, secara substansial, ibadah yang pertama kali akan diperhitungkan Allah di akhirat ini, juga merupakan parameter ekstrimpembeda kekufuran atau tidaknya seseorang. Dengan kualitas demikian, maka dapat mengerjakan salat sebaik-baiknya mestinya merupakan dambaan setiap muslim.
Selengkapnya KLIK DISINI