logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 198

Dinamika Hukum Keluarga Masa Pra Kenabian Hingga Era Kenabian

Oleh : Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Ketua Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB)


Pendahuluan


Masa 
pra kenabian disebut dengan istilah masa jahiliyah yang ditandai dengan berbagai hukum yang berlaku di masyarakat memberikan gambaran akan tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipenuhi dengan berbagai ketidakadilan terhadap kaum hawa. Bangsa Arab pra kenabian penuh dengan intrik dan praktik adat-istiadat yang telah turun temurun. Mayoritas bangsa Arab pra kenabian hidup dalam cara pandang fanatisme atas golongan dan kesukuan. Aturan dan norma ditegakkan diatur oleh golongan elit terpandang, bangsawan, dan kabilah yang kuat.

Dalam sejarah dijelaskan bahwa kebanggaan orang-orang Arab adalah memiliki harta dan keturunan yang banyak. Dua aspek kehidupan tersebut harus didapat oleh orang Arab Quraisy dalam meraih kehormatan dalam kehidupan sosial budaya mereka. Harta untuk menunjang kekuatan dari aspek material dan keturunan menunjang kekuatan sumber daya manusia mereka untuk bersaing di berbagai bidang.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa