logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 262

Mengapa Dwangsom (Sering) Tidak Dianggap Penting?
(Sebuah Perspektif Lain Tentang Lembaga Dawangsom)

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

Selama menjadi hakim di tingkat pertama, sering penulis jumpai para pengacara (lawyer) ketika beracara di pengadian agama, mencantumkan dalam petitum gugatannya permintaan dwangsom.Terutama, pada gugatan yang berkaitan dengan kebendaan, seperti harta bersama (perkawinan) dan kewarisan. Namun, tampaknya (kalaupun tidak sama sekali) hampir jarang yang dikabulkan oleh hakim. Dalam perkembangan dwangsom ini kemudian juga diterapkan pada gugatan hadhanah (penguasaan anak). Mungkin hal ini disebabkan, masalah inimemang pernah direkomendasikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mahkamah Agung RI di Manado tanggal 31 Oktober 2012.Berdasarkan hasil rakernas tersebut dalam perkara pemeliharaan anak (hadhanah) hakim dapat menghukum tergugat untuk membayar dwangsom. Hal ini dimaksudkan antara lain untuk mengantisipasi berbagai kesulitan pelaksanaan eksekusi anak yang selama ini kerap terjadi.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa