PA Dataran Hunimoa Gelar Monev Posbakum, Bahas Kualitas Layanan Hukum (29/6)

Bula, 29 Juni 2026
PA Dataran Hunimoa menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang rapat kantor. Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai aspek pelayanan untuk meningkatkan kualitas layanan pada periode berikutnya.
Rapat monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Ketua PA Dataran Hunimoa dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, pengelola layanan Posbakum, serta penyedia jasa Posbakum. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta mengevaluasi pelaksanaan layanan Posbakum selama periode berjalan, mulai dari proses pemberian konsultasi hukum, pendampingan penyusunan dokumen, hingga kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan. Evaluasi dilakukan sebagai langkah untuk memastikan layanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Ketua PA Dataran Hunimoa menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran strategis dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus dijaga melalui koordinasi yang baik antara PA Dataran Hunimoa dan penyedia layanan Posbakum.
Ketua juga mendorong agar setiap masukan maupun kendala yang ditemukan selama pelaksanaan layanan segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Selain membahas hasil evaluasi, rapat turut merumuskan sejumlah langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas layanan Posbakum, termasuk penguatan koordinasi, peningkatan responsivitas petugas, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, PA Dataran Hunimoa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan Posbakum sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
