Menuju WBK, PA Dataran Hunimoa Perkuat Zona Integritas Lewat Pendampingan PTA Ambon (7/7)


Bula, 07 Juli 2026
Pengadilan Agama Dataran Hunimoa mengikuti kegiatan pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan satuan kerja dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pendampingan dilaksanakan melalui media virtual dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Tim Pembangunan Zona Integritas, serta aparatur Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas sekaligus evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja menghadapi proses penilaian.
Dalam pendampingan tersebut, tim dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon memberikan arahan mengenai pemenuhan eviden pada setiap area perubahan, konsistensi implementasi program kerja, serta pentingnya kesesuaian antara dokumen pendukung dengan pelaksanaan di lapangan.
Selain melakukan evaluasi, Pengadilan Tinggi Agama Ambon juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan bagi PA Dataran Hunimoa. Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas sekaligus memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.
Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh masukan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Pendampingan dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon diharapkan semakin memantapkan langkah PA Dataran Hunimoa dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2026, sejalan dengan komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
