logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Super User on . Hits: 474

 

 IMG 20200226 121411

Bula|www.pa-dataranhunimoa.go.id

Sebanyak 18 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Rabu, 26 Februari 2020. Isbat nikah merupakan program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa untuk membantu masyarakat, khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak mempunyai buku nikah.

 IMG 20200226 115826

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Lutfi Muslih, S.Ag., MA mengatakan pihaknya selalu berkomitmen membantu masyarakat, karena masih ditemukan perempuan hamil di luar pernikahan yang tentu saja tidak tercatat di KUA, ”mereka menikah namun tidak terdaftar,” katanya.

 IMG 20200226 115835

Beliau menambahkan bahwa pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi, maka ketika mempunyai anak tidak bisa dibuatkan akta kelahiran, karena salah satu persyaratan untuk membuat akta kelahiran harus melampirkan buku nikah. Salah satu bukti sudah menikah adalah mempunyai akta nikah. “apabila tidak mempunyai akta dan ketika mempunyai anak ingin diakui secara hukum, maka tidak bisa,” terangnya, sehingga dengan adanya sidang itsbat masyarakat bisa terbantu. Usianya bervariatif, dari mulai yang paling muda hingga yang paling tua. Diantara mereka ada yang sudah nikah siri selama bertahun-tahun, bahkan, rata-rata sudah memiliki anak dan cucu.

 IMG 20200226 102800

IMG 20200226 102815

Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa mengatakan bahwa mereka yang mengikuti sidang isbat nikah berasal dari keluarga kurang mampu, mereka sudah melaksanakan akad nikah tapi belum mendapatkan buku nikah sehingga belum sah dimata hukum, untuk itu sidang isbat nikah atau pengesahan nikah muslim dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

 IMG 20200226 120916

IMG 20200226 121022

IMG 20200226 120945

Acara ini sebagai upaya mensukseskan semua program kependudukan, karena bila tidak melakukannya, maka anaknya yang menjadi korban. ”Kalau sudah isbat nikah maka akan diterbitkan buku nikah yang nantinya juga dapat dipergunakan untuk membuat akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya”.

IMG 20200226 092020

Merupakan kewajiban Pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi hak-haknya untuk memiliki dokumen kependudukan, karena kalau tidak ada buku nikah maka akan sulit menerbitkan akta kelahiran anak dan administrasi lainnya yang memerlukan buku nikah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa