LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 113

Briefing Pagi Petugas PTSP Pengadilan Agama Dataran Hunimoa | Hakim ingatkan Ketelitian Dalam Pemeriksaan Biodata Pihak Sebelum Perkara Didaftarkan (09/09)

WhatsApp Image 2026 09 09 at 06.10.55

Bula, 09 September 2026

www.pa-dataranhunimoa.go.id/ | Mengawali aktivitas pada pagi hari ini, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa melaksanakan Briefing Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kegiatan briefing pagi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan ketelitian dalam proses administrasi perkara. Briefing tersebut dipimpin oleh Hakim PA Dataran Hunimoa Adi Suciadi, S.H., dan diikuti oleh seleruh petugas PTSP, Petugas Keamanan dan Posbakum.

WhatsApp Image 2026 09 09 at 06.10.54

Dalam arahannya, Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menekankan kepada seluruh petugas PTSP agar senantiasa meningkatkan ketelitian dalam menerima dan memeriksa berkas perkara yang diajukan oleh para pihak. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya melakukan cross-check kembali terhadap biodata para pihak sebelum proses pendaftaran perkara dilakukan. Hakim menyampaikan bahwa setiap data yang diberikan oleh para pihak harus diperiksa secara cermat dan disesuaikan dengan dokumen identitas maupun berkas pendukung yang telah disampaikan. Pemeriksaan tersebut meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta data identitas lainnya yang berkaitan dengan administrasi perkara. Ketelitian pada tahap awal pendaftaran dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan data yang dapat berdampak pada proses perkara di tahapan berikutnya. Petugas PTSP juga diharapkan tidak hanya berfokus pada kecepatan pelayanan, tetapi tetap mengutamakan ketepatan, kecermatan, dan akurasi data dalam setiap proses penerimaan perkara.

WhatsApp Image 2026 09 09 at 06.10.54 1

Selain itu, Hakim memberikan perhatian khusus terhadap perkara perwalian. Petugas PTSP diminta memastikan terlebih dahulu kondisi keluarga dan hubungan hukum para pihak, termasuk memastikan apakah dalam keluarga tersebut terdapat anak atau tidak. Hal tersebut perlu dilakukan agar data dan kondisi keluarga yang menjadi dasar pengajuan perkara benar-benar jelas sebelum perkara diterima dan didaftarkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries