logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Super User on . Hits: 849

RAPAT KOORDINASI GUBERNUR MALUKU DENGAN BUPATI/WALIKOTA SE MALUKU TERKAIT PENANGANAN WABAH COVID 19 DI MALUKU DIIKUTI KETUA PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA BESERTA FORKOPIMDA KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

 

Covid1

Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id

Rabu, 8 April 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Syakban 1441 Hijriah, pukul 14.00 WIT bertempat di Aula Pendopo Bupati Seram bagian Timur Kota Bula, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Lutfi Muslih, S.Ag., MA., Berdasarkan undangan Bupati Seram bagian Timur, Bersama Bupati Seram bagian Timur dan juga Forkopimda Kabupaten Seram bagian Timur mengikuti Rapat koordinasi penanganan wabah covid 19 yang dipimpin oleh Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail yang dilakukan secara online/daring melalui Video Conference Aplikasi Zoom meeting.

Covid2

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota seprovinsi Maluku yang didampingi oleh jajaran forkopimda, Gugus Tugas Kabupaten/kota. Tokoh agama, pimpinan OPD terkait di lingkup pemprov Maluku. Rapat yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku tersebut diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Gubernur Maluku. Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Maluku yang pernah melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Kabupaten Seram bagian Timur pada 11-13 Februari 2020 yang disambut kedatangannya oleh seluruh jajaran forkopimda di bandara Kufar Seram bagian Timur yang diantaranya Plt. Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa saat itu menyampaikan penekanan dalam tiga hal utama menghadapi Pendemi Covis 19, yaitu masalah kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi, serta pemberian jaringan pengaman sosial.  

Covid3

Setelah Gubernur, Pangdam dan Kapolda Maluku juga menyampaikan arahannya terkait penanganan wabah virus corona di provinsi Maluku sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dilanjut kemudian laporan dari masing-masing kabupaten dan kota seprovinsi maluku yang idsampaikan oleh masing-masing bupati dan walikota mengenai kebijakan yang diambil terkait wabah Covid 19. Setelah masing-masing menyampaikan dalam kesempatan terakhir gubernur menyampaikan arahannya terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh kabupaten/kota terkait wabah virus corona sebagaimana telah disampaikan oleh masing-masing bupati/walikota. Kegiatan tersebut berakhir hingga pukul 17.00 WIT.

Sehari setelah kegiatan tersebut, pada hari kamis 9 April 2020 bertepatan dengan tanggal 15 Syakban 1441 H. pukul 10.00 WIT ditempat yang sama Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa juga mengikuti rapat terkait kebijakan Pemerintah Daerah Seram bagian Timur dalam rangkan pencegahan dan penanggulangan virus corona yang diiukti oleh seluruh jajaran forkopimda dan juga OPD dan tokoh masyarakat beserta undangan yang ada.

Covid4

Dalam kegiatan tersebut Bupati dan seluruh unsur forkopimda menyampaikan arahan-arahan terkait kerja tim gugus tugas, termasuk diantaranya mengenai kebijakan kehadiran orang yang berasal dari luar wilayah provinsi Maluku maupun WNA yang bekerja pada perusahaan migas yang ada Kabupaten Seram bagian Timur.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa