logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Septiano Praditya Hartono, S.Kom. on . Hits: 669

OPTIMALISASI PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMMOA DAN DUKCAPIL SBT ADAKAN KERJASAMA

 

MoU Dukcapil

Pimpinan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa sedang melakukan MoU dengan Dukcapil SBT

 

Penulis: Sandy Mahdi Wibawa

BULA – Rabu, 16 Juni 2021 telah dilaksanakan Penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seram Bagian Timur (Dukcapil SBT) perihal aplikasi baru pendukung layanan yang dimiliki Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Penandatangan ini disaksikan oleh pejabat struktural Dukcapil dan seluruh pimpinan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Untuk kegiatannya ini sendiri dilaksanakan di ruang layanan Dukcapil SBT.

Aplikasi tersebut Bernama e-Petik, yang mana aplikasi ini merupakan bentuk optimalisasi pelayanan penyampaian petikan salinan putusan atau penetapan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Sebelumnya Penyampaian petikan salinan putusan atau penetapan ke Dukcapil membutuhkan waktu yang lebih dari satu minggu karena diolah dan dikirim secara manual. Setelah adanya e-Petik ini, penyampaian petikan Salinan Putusan/Penetapan ke Dukcapil hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari bahkan bisa satu jam karena diolah dan dikirim secara elektronik by sistem.

Masyarakat pun menjadi mendapatkan layanan perubahan identis kependudukan secara otomatis tanpa harus datang melaporkan diri pada Dukcapil. Selain itu, ke depannya, Pengadilangan Agama Dataran Hunimoa juga akan mengadakan MoU dengan Kantor Urusan Agama (KUA) perihal penggunaan aplikasi e-Petik ini. Setelah MoU dengan KUA, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memverifikasi status perkawinan di KUA pasca perceraian untuk proses nikah kembali tanpa harus memperlihatkan Akta Cerai Asli.

Aplikasi e-Petik ini sesuai dan sangat mendukung atas tugas dan fungsi yang ada pada bagian Kepaniteraan, salah satunya adalah melaksanakan penyampaian petikan putusan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa kepada Dukcapil dan KUA sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan,

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa