PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA LAKSANAKAN SOSIALISASI MEDIASI
Bula, 3 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa telah dilaksanakan Sosialisasi Mediasi yang disampaikan oleh Hakim Mediator Sitti Salma Rumadaul, S.H.I. sebagai Narasumber kepada Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam (STAI Seram Timur) Dalam kesempatan tersebut Narasumber menjelaskan terkait ketentuan pelaksanaan mediasi di Pengadilan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tak hanya itu Beliau juga menjelaskan terkait beberapa perbedaan ketentuan mediasi yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 dengan Perma Nomor 1 Tahun 2008.
Para mahasiswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias mengingat betapa pentingnya ilmu pengetahuan mediasi ini untuk menunjang mata kuliah mereka. Dengan adanya sosialisai ini diharapkan mereka dapat mampu memahami apa itu mediasi dalam konteks di pengadilan. Adanya kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat kepada para mahasiswa baik secara ilmu pengetahuan ataupun pengalaman.