logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 190

LAYANAN SIDANG TERPADU PA DATARAN HUNIMOA KE-4 BERJALAN LANCAR

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.12.59 2

Rabu, 2 November 2022 Bertempat di Aula Desa Administratif Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) telah dilaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Pelaksanaan Kegiatan tersebut diadakan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Timur cq. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bula Barat dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur yang diwakili oleh Kepala Desa Administratif Jakarta Baru.

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.28.33

Pada saat Pembukaan Isbat Nikah Terpadu dihadiri oleh  Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Y.M. Bapak Mahdys Syam, S.H beserta Tim Hakim dan Panitera Bapak Taha Wairooy, S.H.i,.M.H, beserta para Panitera Pengganti dan Tim serta Kepala KUA Kecamatan Bula Barat dan perwakilan Disdukcapil Kabupaten SBT. Sedangkan  para pemohon sidang Isbat Nikah terpadu sebanyak 28 pasang berserta para saksi.

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.12.57

Pelaksanaan sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dasar Sidang Isbat tersebut adalah Peraturan Mahkamah Agung R.I Nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syari’ah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran dan kegiatan tersebut sangat positif karena mempunyai manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, terutama untuk legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya  belum tercatat (nikah sirri) karena terkait dengan adminitrasi kependudukan, pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak dan itu semua dibutuhkan buku nikah yang sah secara hukum  Islam dan Undang-Undang Perkawinan (UU No. 1 Tahun 1974).  Setelah pernikahannya yang dilaksanakan secara sah ditetapkan oleh Hakim, maka para pemohon Isbat Nikah diberikan Buku Nikah, Kartu Keluarga sekaligus Akta Kelahiran anak. “Pelaksanaan sidangnya cukup di Kecamatan, tidak perlu ke kantor Pengadilan Agama Sekali sidang  langsung mendapatkan Penetapan, selanjutnya penetapannya diserahkan kepada KUA untuk diterbitkan Buku Nikah dan Kantor Disdukcapil menerbitkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak”., demikian tegasnya.

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.12.59 1

Mantan Wakil Ketua PA Bulukumba ini melanjutkan, Sidang Itsbat Nikah Terpadu adalah bagian dari Program
PA Dataran Hunimoa yg terakhir di tahun 2022 untuk melayani masyarakat diluar gedung Pengadilan. Sangat penting adanya pencatatan perkawinan termasuk perceraian. Saya bersama Tim bersidang di tempat dalam rangka menerapkan Asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, Apalagi semuanya dilakukan secara Gratis (Prodeo), tandasnya.

WhatsApp Image 2022 11 02 at 12.12.58

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini berjalan lancar dengan 28 perkara dikabulkan dan 5 perkara gugur karena para pemohon tidak hadir dan sidang diakhiri dengan Penyerahan Produk Salinan Penetapan oleh Ketua PA Dataran Hunimoa kepada para Pemohon secara simbolis dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Keluarga oleh perwakilan Disdukcapil Kabupaten SBT dan penyerahan Buku Nikah oleh Kepala KUA Kecamatan Bula Barat serta foto bersama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa