logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ilham Ikhsanudin on . Hits: 103

SIDANG TERPADU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA DI DS.JEMBATAN BASAH KEC.BULA BARAT (19/10)

sd 1

Seram Bagian Timur, 19 Oktober 2023 Tim Sidang Terpadu Pengadilan Agama Dataran Hunimoa turun melaksanakan sidang di Desa Jembatan Basah Kecamatan Bula Barat Kamis Pagi. Dalam agenda sidang terpadu kali ini sebanyak 20 Pasang Suami Istri yang mengajukan permohonan Istbat Nikah pada Pengadilan Agama Dataran Hunimoa untuk mendapatkan buku nikah serta pencatatan nikah secara administrasi.

sd3

Tim Sidang yang terdiri dari Ketua,Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud serta aparatur PA Dataran Hunimoa memulai perjalanan dari kantor pengadilan menuju lokasi pukul 08:00 WIT dan untuk sampai lokasi Desa Jembatan Basah Kec. Bula Barat butuh waktu sekitar 1 Jam 30 Menit.

sd7

Medan yang dilalui untuk sampai lokasi tujuan tidaklah mudah, karena Tim PA Dataran Hunimoa harus melewati Hutan serta medan jalan yang masih bebatuan dan jalan yang dilaluipun hanya muat untuk dilewati 1 mobil saja. Sesampainya di lokasi kantor desa jembatan basah Tim PA Dataran Hunimoa pun disambut oleh Kepala Desa dan masyarakat yang cukup antusias untuk mengikuti agenda sidang ini.

sd5

Sebanyak 20 Pasang Suami Istri mengajukan permohonan Itsbat Nikah kepada PA Dataran Hunimoa untuk diresmikan nikahnya secara administrasi dan hukum, agar pernikahan mereka dapat di catat dan diterbitkan buku nikah oleh KUA Bula Barat. "Pentingnya Buku Nikah bagi pasangan suami istri ialah sebagai pegangan bahwa mereka telah menikah secara sah di mata hukum dan negara dan sebagai pegangan bahwa dari pihak suami ataupun istri tidak bisa mengaku belum menikah ataupun masin bujang dan perawan begitu sebaliknya" ucap Bapak Mahdys Syam, S.H dalam sambutan sidang terpadu.

sd6

Dalam penyelesaian perkara Itsbat Nikah tersebut semua perkara di kabulkan oleh majelis hakim sehingga para 20 Pasangan tersebut telah resmi pernikahannya tercatat secara hukum dan negara dan tinggal menunggu pihak KUA menerbitkan buku Nikah mereka. Usai kegiatan sidang terpadu masyarakat banyak berterima kasih kepada PA Dataran Hunimoa telah memberikan rasa aman kepada pasangan suami istri serta telah menjembatani masyarakat yang sebelumnya menikah hanya siri dan di depan imam masjid saja.

sd2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Ampera, Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa