Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Tahun Anggaran 2024
Bula, SBT – Jumat, 02/02/2024 Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandun of Understanding) antara Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dengan Lembaga Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri. Pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Mahdys Syam, S.H., didampingi Sekertaris Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen PA Dataran Hunimoa serta Akbar Fuad Ali Salampessy, S.H, selaku Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri.
Dalam sambutannya memulai acara tersebut, Mahdys Syam selaku Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum pada pengadilan merupakan keniscayaan sehingga begitu penting perannya dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Keberadaan Posbakum yang bisa dikatakan sebagai “beranda pengadilan” memiliki tugas yang sama dengan warga Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yakni bersama sama membangun Zona Integritas di Wilayah Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Setelah ketua menyampaikan sambutannya, selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU, dan ditutup dengan foto bersama.
(This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)