Hakim dan seluruh Unsur Kepaniteraan mengikuti Sosialisasi SK DIRJEN BADILAG NO. 048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024
Bula I www.pa-dataranhunimoa.go.id. Rabu, 24 April 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Ketua PA Dataran Hunimoa didampingi Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Dataran Hunimoa melakukan kegiatan Sosialisasi SK Dirjen Badilag Nomor 48/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 TENTANG EVALUASI KINERJA PADA SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA. Kegiatan Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WIT dan dikuti oleh seluruh Hakim dan Unsur Kepaniteraan diantaranya Panitera Pengganti dan Jurusita termasuk Petugas PTSP Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Mahdys Syam selaku Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa sesaat setelah membuka kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan ini diadakan agar seluruh hakim dan pegawai khususnya unsur kepaniteraan bisa lebih memahami metode penilaian SIPP terbaru yang dikeluarkan oleh Badilag. Unsur unsur Penilaian pada SK Dirjen Badilag tersebut selain menjadi Penilaian Kinerja bagi kinerja keperkaraan pada SIPP juga menjadi penilaian kinerja bagi hakim dan pegawai pada bagian kepaniteraan.
Setelah Ketua membuka kegiatan tersebut, selanjutnya acara dipandu oleh Panitera Pengadilan Dataran Hunimoa, Wanardi Syarif dan kemudian dilakukan diskusi dan Tanya jawab terkait metode penilaian pada SK Badilag tersebut.