PELAKSANAAN SIDANG ITSBAT NIKAH DI KAU TUTUK TOLU PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA (09/08)
Seram Bagian Timur, 9 Agustus 2024 Pengadilan Agama Dataran Hunimoa melaksanakan Sidang Diluar Gedung di Kecamatan Tutuk Tolu. Tim Sidang yang beranggota 10 orang Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, 3 Panitera Muda, serta staf pelaksana datang ke Desa GA Kecamatan Tutuk Tolu. Dalam Pelaksanaan sidang diluar gedung ini sebanyak 33 perkara Itsbat Nikah untuk diselesaikan oleh Tim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Untuk proses perjalanan menuju lokasi tujuan Tim PA Dataran Hunimoa harus menempuh jarak yang cukup jauh serta medan yang cukup berat. Butuh waktu sekitar 3 Jam untuk sampai lokasi tujuan yaitu di Kantor Urusan Agama (KUA) Tutuk Tolu, Sambutan yang cukup antusias dari masyarakat yang mengikuti agenda sidang ini sangatlah memberikan semangat kepada para Tim yang sudah turun karna hal ini nantinya akan mempermudah dan membantu masyarakat itu sendiri dalam penyelesaian administrasi kependudukan.
Ketua Pengadilan menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Kepala KUA Tutuk Tolu dan juga partisipasi masyarakat dalam agenda sidang ini, dalam penyelesaian sidang diluar gedung ini nantinya diharapkan seluruh perkara nikah dibawah tangan Kab.Seram Bagian Timur bisa diselesaikan dan nantinya mempermudah administrasi kependudukan masyarakat kedepannya. Serta dalam agenda ini Ketua menyampaikan kepada masyarakat kalau bisa menikah di KUA jangan sampai nikah dibawah tangan takutnya akan menjadi hal yang tidak diinginkan atau tak terduga kebelakang.