PENGUMUMAN
Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID-19,
kami melakukan sterilisasi & peyemprotan Disinfektan.
Sehingga, pelayanan pengadilan dihentikan selama 3 hari (3-5 Mei 2021).
Demikian pengumuman ini disampaikan mohon maaf atas ketidak nyamanan Anda.
TTD
Pimipinan Pengadilan Agama Datara Hunimoa