SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI UNTUK PIHAK EKSTERNAL MITRA KERJA
PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA (03/07)
Seram Bagian Timur, 3 Juli 2025 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, telah dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi untuk Pihak Eksternal Mitra Kerja Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Bapak Mahdys Syam, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menjadi Pemateri pada kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa sebagai mitra yang telah bersinergi selama ini harus mendukung Pengadilan Agama Dataran Hunimoa dalam upaya pelaksanaan Zona Intergritas. Sebagai mitra kerja, jangan sampai menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan sekecil apapun. Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa juga berpesan kepada mitra kerja untuk memahami dan mengendalikan gratifikasi secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga memaparkan terkait kualifikasi gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak wajib dilaporkan, cara melaporkan gratifikasi dan juga unit pengendalian gratifikasi (UPG).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini Mitra Kerja dapat memahami, serta turut mencegah, dan menangani gratifikasi. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun sinergitas serta integritas seluruh Mitra Kerja Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Intagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa
#dataranhunimoa #badilag #ditjenbadilag