PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA SUKSES SELENGGARAKAN SIDANG TERPADU DI KECAMATAN LIAN FITU
Bula, 15 Oktober 2022 Sidang Terpadu Itsbat Nikah sukses digelar yang diselenggarakan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Agenda yang bertempat di Kantor KUA Lian Fitu pada Kamis 13 Oktober 2022 berjalan dengan tertib. Sebanyak 25 perkara disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Kepala KUA Kecamatan Lian Fitu dan Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Seram Bagian Timur.
Terselenggarannya kegiatan Sidang Terpadu ini merupakan hasil Kerjasama dan Sinergitas antara 3 instansi dalam memberikan pelayanan serta kemudahan bagi masyarakat. Kerjasama dalam sidang terpadu ini dilakukan dengan beberapa pihak diantaranya ialah Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lian Fitu serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Seram Bagian Timur
Kepala KUA Lian Fitu, dalam sambutanya mengucapkan berterimakasih atas terselenggarannya kegiatan ini khususnya Pengadilan Agama Dataran Hunimoa yang turun langsung kedaerah dan melaksanakan kegiatan tersebut. Karena sidang Isbat yang dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah dan Akte kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Lian Fitu akan tercatat dalam dokumen negara.
Dengan adanya sidang Terpadu di Kecamatan Lian Fitu maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Tim Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa langsung datang ke Lokasi, datang ke tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa Mahdys Syam, S.H menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan terpadu ini. Dalam pelayanan terpadu ini, penetapan itsbat nikah langsung dikeluarkan sesaat setelah perkara diputus oleh Hakim. Selanjutnya penetapan tersebut diserahkan kepihak KUA untuk penerbitan buku nikah. Setelah itu, berdasarkan buku nikah, Dinas Dukcapil mengeluarkan KK ataupun akta kelahiran bagi anak-anak para pihak pengguna layanan terpadu.
Kegiatan sidang yang dilaksanakan di lian fitu ini merupakan kegiatan kedua yang mana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan sidang keliling pada 23 Juni 2022 kemarin. Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Dengan asas Mudah, Cepat dan Biaya Ringan”.
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Intagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa